Beranda Peristiwa Bisnis Burung Kicau Moncer di Banten, Penyelundupan Burung Liar Marak

Bisnis Burung Kicau Moncer di Banten, Penyelundupan Burung Liar Marak

Konfrensi Pers penangkapan burung liar ilegal di Polres Cilegon - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Petugas kembali mengamankan ribuan burung liar asal Sumatera di Pelabuhan Merak, yang merupakan pelabuhan penghubung Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni. Burung Ilegal berbagai jenis itu diduga bakal diperdagangkan di Provinsi Banten seperti di wilayah Tangerang dan Serang.

Diketahui, penangkapan burung liar asal Sumatera secara ilegal di wilayah Kota Cilegon kerap kali terjadi. Bahkan banyak di antranya mati karena tempat yang tak layak dan kelaparan.

Mengapa penyelundupan burung liar begitu marak terjadi? Alasannya tak lain karena faktor ekonomi. Dimana perdagangan burung kicau begitu marak. Bahkan permintaannya cukup banyak.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menyatakan bahwa penyelundupan burung liar ilegal kerap kali terjadi, terutama di wilayah Pelabuhan Merak. Bahkan motifnya beraneka ragam demi lolos dari kejaran petugas.

“Penyelundupan burung liar ini kan motifnya adalah perekonomian, jadi ada permintaan, ada penyedia, jadi ada peluang-peluang perdagangan,” ujar Arum saat konferensi pers penangkapan burung liar ilegal di Polres Cilegon, Kamis (10/6/2021).

Ternyata burung liar asal Sumatera juga rawan penyebaran penyakit seperti flu burung yang juga berbahaya bagi manusia.

“Untuk mencegah penyebaran penyakit kita lakukan screening untuk spesifikasi tertentu pada unggas ini, untuk tahap awal kita lihat fisik dan screening,” katanya.

Untuk mencegah penyelundupan burung liar terus terjadi, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait di Pulau Sumatera.

“Untuk mencegah penyelundupan burung liar ini kita berkoordinasi dengan instansi terkait dan pabean,” ucapnya.

Wakapolres Cilegon, Kompol Mirodin mengatakan, penangkapan burung ilegal itu pada Rabu (9/6/2021) malam dengan total sekitar 2.083.

“Anggota kami KSKP Merak dengan kegiatan yang ditingkatkan berhasil mengamankan truk nomor polisi BE 8401 BX yang mengangkut burung berbagai jenis dengan total sekitar 2.083 ekor, dengn saksi yang diamankan berinisial ST,” terangnya.

Ribuan burung tersebut, lanjutnya, kemudian bakal dibebasliarkan ke alam bebas.

“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Cilegon untuk menscreening burung ini untuk mencegah adanya wabah penyakit,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ