SERANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen mendapat apresiasi yang tinggi dari lembaga Banten Bersih. Hal itu tidak saja menjadi cambuk bagi aparat penegak hukum, namun menjadi pembuktian rumor bahwa Banten masih dikendalikan koruptor dari balik jeruji besi.
Penyegelan terhadap dua kamar milik terpidana korupsi atas nama Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardhana alias Wawan adiknya Atut oleh KPK dini hari tadi mengejutkan publik mengingat kasus semacam ini jarang terjadi bahkan sampai ada penyegelan sel yang dihuni terpidana korupsi.
“Mungkin ini kali pertama, terjadi suatu penyegelan sel di dalam suatu lembaga pemasyarakatan. Biasanya KPK sesaat melakukan OTT lalu disertai penyegelan terhadap ruang kerja tersangka atau suatu kamar. Yang lebih menariknya adalah penghuni yang mendiami sel itu justru tidak ada di tempat atau kosong,” kata Koordinator Banten Bersih, Gufroni melalui rilis yang diterima bantennews.co.id, Sabtu (21/7/2018).
Gufroni mengaku heran dan bertanya kemanakah terpidana yang mendekam di sel yang disegel itu oleh KPK tersebut. “Kami menduga salah satu penghuninya yaitu Wawan memang sering keluar masuk Lapas Sukamiskin. Rumor itu sudah lama kami dengar, bahkan info yang kami peroleh kalau Wawan ini hanya berada dalam Lapas 2 hari dalam 1 pekan. Motifnya diduga plesiran dan mengunjungi istrinya Airin Rachmi Diany, Walikota Kota Tangerang Selatan,” katanya menduga kebenaran rumor tersebut.
Bila ini memang sudah lama terjadi, lanjut dia, pasti ada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik keluar masuk Lapas ini. Tentu saja dengan adanya pemberian suap dalam jumlah besar kepada oknum petugas di Lapas yang melibatkan Kalapas itu sendiri. “Mengingat Wawan selama ini masih memiliki banyak sumber kekayaaan yang semuanya belum di sita KPK dalam berbagai kasus korupsi.”
Ia menduga bahwa Wawan masih terlibat dalam proyek-proyek di Banten dengan cara kongkalingkong dengan oknum pejabat di pemprov Banten. Bahkan pembicaraan untuk mengatur proyek itu juga sering dilakukan di Lapas sendiri, karena ada orang-orang dinas yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin.
Sehubungan dengan hal tersebut, ia mengambil sikap antara lain mengapresiasi kerja KPK dalam upaya penangkapan terhadap Kalapas Sukamiskin dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat praktik suap atau korupsi; meminta kepada KPK untuk menelusuri lebih lanjut motif beberapa penghuni Lapas dalam hal ini Wawan yang diduga sering keluar masuk Lapas; mendesak kepada KPK untuk mempercepat proses dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan dan kakaknya Atut serta menyita harta kekayaan yang didapat dari hasil korupsi yang masih disembunyikan oleh 2 terpidana tersebut.
Kemudian meminta kepada KPK untuk lebih meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Banten dan mengungkap oknum-oknum pejabat di Pemrov Banten yang terlibat praktik kongkalingkong bersama Wawan untuk menguasai kembali proyek-proyek di Banten. (you/red)