Beranda Uncategorized Bisa Digunakan untuk Pilkades, KPU Kabupaten Serang Hibahkan Thermogun Sisa Pilkada 2020

Bisa Digunakan untuk Pilkades, KPU Kabupaten Serang Hibahkan Thermogun Sisa Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Rapat Kerja Pengelolaan Hibah BMN Berupa Thermogun - (Foto Nindi/BantenNews.co.id)

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Rapat Kerja Pengelolaan Hibah BMN Berupa Thermogun Pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Le Dian Hotel, Sumurpecung, Kota Serang, Kamis (28/1/2021).

Rapat kerja tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya, Asda 1 Pemerintah Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Kabag Hukum Pemkab Serang, Sugihardono, Kabid Aset Tatang Ruhiat Kartasasmita, serta para camat dan ketua PPK.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan bahwa pihaknya mengundang seluruh stakeholder di Kabupaten Serang dalam rapat kerja pengelolaan hibah barang milik negara berupa thermogun dikarenakan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sudah selesai.

“Hari ini kami sengaja menyampaikan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sudah selesai, tahapan akhir. Ada beberapa mungkin barang yang disampaikan karena ini menjadi barang milik negara yaitu berupa thermogun,” ujar Abidin.

Abidin juga menyampaikan bahwa penghibahan barang milik negara berupa thermogun tersebut dapat dipakai untuk keperluan Pilkades mendatang dan penghibahan thermogun memiliki Dasar Hukum sesuai Surat Ketua KPU RI Perihal Penerimaan Hibah Barang Milik Negara kepada Pemerintah Daerah, Surat plt. Sekretaris Jendral KPU RI Tanggal 28 Oktober 2020 Perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara berupa Thermogun pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Surat plt. Sekretaris Jendral KPU RI Tanggal 8 Desember 2020 Perihal Pelaksanaan Hibah Barang (Thermogun) serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Perihal Hibah Barang Milik Negara Pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

“Thermogun yang kita hibahkan itu 3.065 di KPPS, kemudian 326 di Desa dan 29 di Kecamatan. Thermogun sudah dihibahkan ke pemerintah daerah sehingga thermogun itu menjadi domain daerah tersebut. Kondisi thermogun masih bagus,” ucapnya.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini