Beranda Gaya Hidup Bioskop di Tangsel Kembali Dibuka, Penonton Dibatasi Hanya 40 Persen

Bioskop di Tangsel Kembali Dibuka, Penonton Dibatasi Hanya 40 Persen

Gedung bioskop. (Google images)

 

TANGSEL –  Setelah setahun ditutup, Pemkot Tang mulai hari ini memberi izin operasional kembali bioskop.

Seperti diketahui, penutupan bisnis hiburan salah satunya bioskop, dikarenakan pandemi virus Corona. Di Kota Tangsel yang sempat mengalami zona merah, mau tidak mau, harus menutup bisnis tersebut.

Namun begitu, pembukaan bioskop tersebut dibarengi dengan syarat yang harus dipenuhi. Seperti yang dikatakan Head of Corporate Communication and Brand Management Cinema XXI di Mall Bintaro X Change Dewinta Hutagalung bahwa, pengunjung dibatasi hanya 40 persen.

“Syaratnya, baik pengelola dan pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk masuk ke cinema, pengunjung wajib mengisi data melalui barcode. Selain itu, usia pengunjung pun dibatasi hanya 5-60 tahun, sehingga lansia tidak diperbolehkan nonton,” ujar Dewinta, Rabu (28/4/2021).

Dalam antrean, pengunjung diwajibkan jaga jarak satu meter. Sedangkan saat transaksi di kasir, pengunjung hanya bisa melakukan transaksi secara non-tunai untuk melakukan pembelian tiket.

“Sedangkan di dalam bioskop, jumlah pengunjung dibatasi hanya 40 persen. Jarak tempat duduknya pun diatur berjarak satu meter,” jelas Dewinta.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengancam, jika ketahuan melanggar protokol kesehatan pihaknya bakal menutup kembali operasional bioskop.

“Diperbolehkannya bioskop beroperasi ini berdampak baik pada ekonomi. Oleh karena itu tolong prokesnya dijaga, jangan sampai pemerintah daerah me-review ulang dan mengevaluasi sehingga menjadi kurang baik dan ditutup kembali. Jangan sampai bioskop jadi penularan Covid,” ungkap Pilar. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini