Beranda Peristiwa Bikin Semrawut, Satpol PP Bredel Kabel dan Tiang Provider Internet di Ciputat

Bikin Semrawut, Satpol PP Bredel Kabel dan Tiang Provider Internet di Ciputat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum bertindak tegas dengan menertibkan tiang dan kabel milik provider internet - (Foto Ihya/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum bertindak tegas dengan menertibkan tiang dan kabel milik provider internet di sepanjang Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Selasa (21/9/2021).

Langkah tersebut dilakukan setelah pihak provider tidak mengindahkan kesepakatan bersama untuk segera merapikan kabel dan tiang di ruas jalan tersebut.

“Kita lakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang ke tiang, lalu pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP menggunakan mesin gerinda dari pihak ketiga. Kami juga sudah koordinasi dengan Satpol PP,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Aries Kurniawan.

Meski begitu, kata Aries, ada beberapa provider yang telah memindahkan tiang dan kabelnya beberapa waktu lalu, dan masih ada beberapa provider yang ingin meminta tenggang waktu lagi.

“Provider yang telah bekerjasama dan berusaha memindahkan kami sampaikan banyak terima kasih, bagi yang masih belum memindahkan kami mohon maaf kita utamakan kepentingan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki,” kata Aries.

Kebijakan ini diambil setelah Kepala Bidang Binamarga, Budi Rachmat melakukan pengecekan lapangan pada Senin (20/9/2021). Hasilnya, masih banyak ditemukan kabel dan tiang milik provider yang belum dirapikan.

“Senin ini sesuai kesepakatan kita turun ke lapangan mana saja yang sudah dipindahkan dan kita lihat eksisting tiap titik, nanti kita putuskan dahulu kabelnya lalu tiangnya,” terang Budi.

Untuk memotong tiang, DPU Kota Tangsel berkoordinasi dengan Satpol PP membawa tukang potong beserta alatnya berupa mesin gerinda.

“Kami akan gunakan pihak ketiga, nggak mungkin kami kerjakan sendiri, namun sementara ini dari pihak DPU akan menurunkan petugas untuk malakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang, kita on progres waktu pelaksanaan kurang lebih 2 minggu karena tergantung cuaca dan tukang karena masih banyak yang belum melakukan pemindahan,” bebernya.

“Ini yang kami putus, intinya semua provider per tanggal 20 September 2021 kemarin harus sudah memindahkan tiang dan merapihkan kabel utilitasnya. Tidak ada toleransi lagi karena sudah berkali-kali diperingatkan,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini