Beranda Hukum Bikin Resah Warga, 52 Unit Motor Balap Liar Terjaring Razia di Cikande

Bikin Resah Warga, 52 Unit Motor Balap Liar Terjaring Razia di Cikande

Puluhan motor balap liar diamankan Polsek Cikande

KAB. SERANG – Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di sekitaran Jalan Raya Tambak – Carenang membuat warga sekitar resah hingga akhirnya melaporkan aksi tersebut ke Polsek Cikande.

Sebelumnya, banyak laporan yang datang dari warga setempat bahwa jalanan tersebut sering dijadikan untuk tempat aksi balap liar. Para warga pun terganggu suara bising dari motor-motor yang melakukan aksi balap liar dan khawatir saat melintasi jalanan tersebut.

Berdasarkan laporan yang datang dari warga, Polsek Cikande akhirnya mengadakan Razia Balap Liar (Bali) pada hari Minggu (18/4/2021) pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Tambak – Carenang tepatnya di Kampung Winong, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Dari razia tersebut berhasil diamankan sejumlah 52 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk yang saat ini diparkir dihalaman apel Mapolsek Cikande,” ujar Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, Minggu (18/4/2021).

Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia langsung dibawa ke Mapolsek Cikande untuk dilakukan pendataan selanjutnya para pemilik kendaraan dipersilakan kembali ke rumahnya masing-masing dan bisa mengurus kendaraannya pada jam kerja dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Menurut Kapolsek, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya bukanlah yang pertama kali namun masih saja ada yang berani melakukan aksi balap liar di jalan tersebut.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini