Beranda Hukum Bikin Resah Sopir Truk, Polsek Ciwandan Bekuk Bajing Loncat

Bikin Resah Sopir Truk, Polsek Ciwandan Bekuk Bajing Loncat

Ekspose Penangkapan Bajing Loncat di Mapolsek Ciwandan, Kamis (17/2/2022) - Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Polsek Ciwandan berhasil membekuk dua bajing loncat yang biasa beraksi mencuri muatan di truk yang melintas di wilayah Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Dua tersangka tersebut berinisial MHT (32) dan HMD (16) yang berstatus masih pelajar.

Keduanya merupakan warga Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu karung berisi bungkil seberat 45 kilogram, satu unit motor dan satu kaos yang dikenakan pelaku.

Kapolsek Ciwandan, Kompol Rifki Seftirian mengatakan modus pelaku membuntuti truk dengan sepeda motor dan memanjat bagian belakang truk. Kemudian pelaku memasukan bungkil ke dalam karung yang sudah disiapkan dan melemparkan karung yang sudah diisi ke jalan.

Dikatakan Kapolsek, pelaku melakukan aksinya pada 15 Februari 2022 lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku inisial MHT dan HMD membuntuti truk Nomor Polisi A-9749-TX milik PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) menggunakan motor yang dikemudikan Azhari.

“Truk PT KJL ini memuat bungkil dari Pelabuhan KBS (Krakatau Bandar Samudera). Kemudian dari belakang pelaku memanjat truk dan mencuri bungkil PT KJL,” terang Kapolsek saat Ekspose Penangkapan Bajing Loncat di Mapolsek Ciwandan, Kamis (17/2/2022).

Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman 7 Tahun Penjara,” tegas Kapolsek.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ