Beranda Peristiwa Bikin Resah, ODGJ Tanpa Busana Berkeliaran di Ibu Kota Banten

Bikin Resah, ODGJ Tanpa Busana Berkeliaran di Ibu Kota Banten

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kian hari semakin marak di ibu Kota Provinsi Banten yaitu Kota Serang

SERANG – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kian hari semakin marak di ibu Kota Provinsi Banten yaitu Kota Serang. Bahkan mayoritas ODGJ yang ada, tidak menggunakan pakaian yang lengkap, sehingga bagian intim mereka terlihat dengan jelas.

Berdasarkan pantauan, terdapat beberapa titik daerah yang ada ODGJ. Titik pertama yakni di Bhayangkara, Kelurahan Sumur Pecung. Tak jauh dari rumah Walikota Serang, terdapat seorang wanita ODGJ yang pakaiannya compang-camping, khususnya di area alat vital.

Begitu pun dengan ODGJ yang berada di sekitar lampu merah Sempu. ODGJ berjenis kelamin pria tersebut seringkali terlihat tidak menggunakan celana dan celana dalam. Sehingga, hak tersebut membuat risih masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Ega, salah satu mahasiswi Untirta Ciwaru. Ia mengatakan, seringkali ia dan teman-temannya melihat ODGJ yang tidak menggunakan celana, berkeliaran di sekitar Ciwaru, khususnya di lampu merah Sempu.

“Jangankan kami yang perempuan, mungkin yang laki-laki pun risih melihatnya. Soalnya dia tidak menggunakan celana sama sekali. Semoga bisa ditindaklanjut sama pemerintah. Ngeri juga kami,” ujarnya, Kamis (26/11/2020).

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui terkait adanya ODGJ yang berkeliaran tanpa berbusana. Namun menurutnya, OPD yang mengurus ODGJ merupakan ranah Dinsos Kota Serang.

“Kalau itu merupakan ranah dari Dinsos yah. Kalau kami itu hanya penertibannya saja. Kalau bagaimana tindaklanjutnya itu ada di Dinsos,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Kendati demikian, ia mengklaim setiap minggunya Satpol PP melakukan penertiban terhadap anak jalanan (Anjal), pengemis dan manusia silver. Termasuk pula ODGJ apabila ditemukan oleh pihaknya dalam kegiatan penertiban itu.

“Jadi kalau penertiban ODGJ itu tidak ada. Tapi kalau kami sedang melakukan penertiban Anjal, manusia silver, itu sekalian kami tertibkan ketika bertemu ODGJ,” jelasnya.

Akan tetapi memang, jika Anjal, manusia silver dan pengemis dapat diberikan sanksi berupa pembinaan maupun sanksi sosial, berbeda dengan ODGJ. Sebab, ODGJ tidak dapat dibina oleh orang biasa, perlu penanganan khusus.

“Kan kalau Anjal, manusia silver sama pengemis kita biasanya berikan sanksi. Bisa dalam bentuk pembinaan maupun sanksi sosial seperti disuruh menyapu jalan. Tapi kalau ODGJ belum,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ