Beranda Hukum Bikin Resah, Kelompok Remaja Bersenjata Tajam di Sepatan Tangerang Ditangkap

Bikin Resah, Kelompok Remaja Bersenjata Tajam di Sepatan Tangerang Ditangkap

Polsek Mauk Polresta Tangerang menunjukkan senjata tajam para kelompok remaja di Tangerang - (Rendy/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Sekelompok pemuda yang sempat buron akibat membuat onar dan melakukan tindakan penganiayaan terjadi di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang pada Minggu (9/8/2020) lalu berhasil ditangkap.

Para pelaku bahkan masih usia remaja. Dalam aksinya mereka membawa senjata tajam berupa celurit. Aksi para remaja inipun membuat resah masyarakat.

Polsek Mauk Polresta Tangerang berhasil meringkus tiga pelaku dari total enam orang. Ketiga pelaku peganiayaan yang ditangkap yakni AV (17), MU (17) dan RI (17), asal warga Sepatan, tiga pelaku lainnya masih buron.

Kapolsek Mauk AKP Kresna Ajie Perkasa menjelaskan aksi penyerangan itu hanya untuk menunjukkan eksitensi kelompok para pelaku bernama Independen 208.

“Para tersangka merupakan pemuda yang biasa nongkrong di wilayah Kecamatan Sepatan. Jadi aksi tersebut buat eksistensi saja,” terang Kresna saat jumpa pers di Mapolsek Mauk, Jumat (14/8/2020).

Dalam aksi penyerangan, peran ketiga pelaku AV dan RI melakukan penyerangan dengan senjata tajam jenis celurit serta merusak motor. Sedangkan, pelaku berinisial MU menabrakkan motor yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP,” tandasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti dua unit motor roda dua, dua buah celurit dan dua buah topi.

Dalam kesempatan itu, Kresna mengombau kepada masyarakat agar tidak membuat keonaran di wilayah hukum Polsek Mauk.

“Saya tegaskan pula akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan tindakan anarkis.” ujar Kresna.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini