SERANG – Biaya perawatan pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Banten (RSUB) mencapai Rp10 hingga Rp25 juta per hari. Hal itu bergantung pada jenis ruang perawatannya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, seluruh biaya perawatan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Rata-rata biaya pasien Covid di rumah sakit berkisar Rp10 sampai Rp25 juta per hari. Hal itu bergantung pada jenis ruang perawatannya, apakah di ICU (intensive care unit) atau di ruang isolasi perawatan biasa. Dan seluruh pasien yang dirawat di rumah sakit di Indonesia dibiayai oleh Kemenkes,” kata Ati, Rabu (24/6/2020).
Terkait anggaran untuk pembelian alat rapid test, Ati mengungkapkan, Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25.993.268.000 untuk pembelian sebanyak 154 ribu alat rapid test. Selain rapid test, dana tersebut juga dipakai untuk pembelian bahan habis pakai seperti alkohol swab, blood lanset dan pen lanset.
“Termasuk untuk biaya sewa tenda, meja dan kipas angin serta makan minum petugas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ati mengatakan, alat rapid test yang dibeli telah didistribusikan ke delapan kabupaten/kota dan sebagian digunakan oleh Dinkes Provinsi Banten.
“Untuk jumlah yang tersisa dari alat rapid test itu saat ini sebanyak 35 ribu. Dimana 20 ribu alat diperuntukkan untuk pondok pesantren (ponpes) dan kegiatan drive thru di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang,” ujar Ati.
(Tra/Mir/Red)