LEBAK – Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak rutin melaksanakan giat pengecekan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat pelayanan umum.
Kegiatan itu juga sekaligus memberikan imbauan Prokes ke masyarakat di kantor pelanayan umum di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (2/7/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Bripka Agus S.
Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah giat pengecekan prokes di tempat pelayanan umum itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak terus memberikan edukasi dan h
imbauan prokes ke masyarakat,” kata Kapolsek dalam keterangannya.
Kapolsek menambahkan bahwa Ini dilakukan guna mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum berakhir.
“Tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan. Kami berharap masyarakat tak abaikan prokes walaupun sudah divaksin,” imbaunya.
(Red)