Beranda Pemerintahan BGN Sebut 98 Persen Keracunan MBG di Banten Dipicu Dapur Tak Standar

BGN Sebut 98 Persen Keracunan MBG di Banten Dipicu Dapur Tak Standar

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Doni Dewantoro. (Audindra/bantennews)

SERANG – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab utama maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banten. BGN menemukan mayoritas dapur penyedia makanan tidak memenuhi standar operasional.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Doni Dewantoro menyebut, sekitar 98 persen kasus dipicu kondisi dapur yang buruk, mulai dari kebersihan hingga pengelolaan limbah.

“Rata-rata dapurnya tidak sesuai standar. Hampir 98 persen kasus berawal dari dapur yang tidak memenuhi SOP, tidak memiliki IPAL, dan kebersihannya kurang,” kata Doni di Hotel Aston Serang, Rabu (22/4/2026).

BGN langsung mengambil langkah tegas. Doni menyebut pihaknya menghentikan sementara operasional 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena pelanggaran standar, baik dari sisi menu maupun fasilitas dapur.

Lebak mencatat jumlah terbanyak dengan delapan SPPG yang dihentikan, disusul Pandeglang dengan tujuh SPPG.

“Menu yang basi atau tidak layak konsumsi langsung kami hentikan. Yang seperti itu pasti kami tindak,” tegasnya.

Doni menegaskan BGN belum menutup permanen SPPG di Banten. Namun, ia memastikan setiap pelanggaran langsung berujung sanksi bertahap, mulai dari penghentian sementara hingga surat peringatan.

BGN memberi waktu satu minggu kepada pengelola dapur untuk memperbaiki pelanggaran. Jika pelanggaran berulang, BGN akan mengusulkan penutupan permanen.

“Kami beri kesempatan sekali. Kalau pelanggaran berulang, kami ajukan penutupan permanen,” ujarnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd