Beranda Pemerintahan BGN Awasi 26 Dapur MBG di Tangsel, Enam Terancam Dicabut

BGN Awasi 26 Dapur MBG di Tangsel, Enam Terancam Dicabut

Ilustrasi penyiapan menu dapur MBG. (AI-Net)

TANGSEL – Badan Gizi Nasional (BGN) mengawasi 26 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari jumlah itu, operasional  20 dapur berstatus dihentikan sementara (suspend) karena melanggar petunjuk teknis, sementara enam dapur lainnya menghadapi proses pencabutan izin operasional.

Koordinator Wilayah BGN Kota Tangsel, Nindy Sabrina mengatakan, pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan bersama pemerintah daerah melalui Satgas MBG dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Nindy, BGN berwenang menjatuhkan sanksi suspend terhadap dapur MBG yang melanggar aturan teknis berdasarkan rekomendasi maupun temuan instansi terkait.

“Jika ada rekomendasi atau atensi dari instansi terkait terhadap SPPG yang melanggar juknis, BGN dapat melakukan suspend,” kata Nindy, Kamis (11/6/2026).

Nindy menegaskan, status suspend bukan berarti dapur langsung ditutup permanen. BGN menghentikan sementara operasional dapur agar pengelola memperbaiki berbagai temuan yang menjadi catatan pengawas.

“Kalau sampai tiga kali suspend, maka SPPG tersebut akan ditutup,” ujarnya.

BGN saat ini lebih fokus meningkatkan kualitas layanan dibanding menambah jumlah dapur baru. Pengawasan mencakup kualitas makanan, kebersihan dapur, kelayakan infrastruktur, hingga pengelolaan limbah.

Selain itu, BGN mengarahkan program MBG kepada kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kelompok tersebut menjadi prioritas dalam upaya menekan angka stunting.

“Pencegahan stunting dimulai dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” katanya.

Data BGN mencatat Kota Tangsel memiliki 131 SPPG. Sebanyak 109 dapur sudah beroperasi, sedangkan sisanya masih dalam tahap persiapan.

Saat ini, 20 SPPG menjalani status suspend dan enam lainnya menghadapi proses pencabutan operasional. Jumlah dapur yang berada dalam pengawasan mencapai 26 unit.

Baca Juga :  TPS Ilegal di Neglasari Kota Tangerang Disegel

“Total ada sekitar 26 SPPG yang masih dalam pengawasan. Sebelumnya jumlahnya mencapai 41, tetapi sebagian besar sudah melakukan perbaikan,” ujar Nindy.

BGN juga mencatat lima SPPG sempat mengalami keterlambatan pencairan anggaran. Namun, Nindy memastikan persoalan itu muncul akibat keterlambatan pelaporan administrasi dalam sistem BGN, bukan karena kekurangan anggaran.

“Bukan karena dananya habis, tetapi karena ada pelaporan yang belum lengkap sehingga pencairannya tertunda,” tandasnya.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd