Beranda Bisnis Besok Perda Disahkan, Penambahan Modal Bank Banten Rp1,551 Triliun 

Besok Perda Disahkan, Penambahan Modal Bank Banten Rp1,551 Triliun 

Foto istimewa bankbanten.co.id

SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk penambahan saham PT Banten Global Development (BGD) kepada Bank Banten memastikan besok, Selasa (21/7/2020). Aturan hukum dalam rangka penyehatan dan penyelamatan Bank Banten. Dalam draf yang akan disahkan tersebut, pansus menyetujui penyertaan modal sebesar Rp1,551 triliun.

Ketua Pansus Raperda penyertaan modal untuk penambahan saham PT BGD kepada Bank Banten, Gembong R Sumedi membenarkan, besok DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menggelar rapat Paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah usul gubernur tentang penambahan penyertaan modal kedalam modal saham PT BGD untuk Bank Banten.

Ia menilai, dengan disahkannya Raperda tersebut menjadi dasar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) APBD-P Provinsi Banten tahun 2020.

“Besok pagi pleno dulu, siang paripurna. Penambahan Rp1,551 triliun. Besok itu juga ada Peripurna KUA-PPAS, dengan ditandatanganinya Perda itu sebagai dasar pembahasan ditandatanganinya KUA-PPAS,” kata Gembong, Senin (20/7/2020).

Menurut Gembong, alokasi anggaran untuk penyehatan dan penyelamatan Bank Banten pada APBD Perubahan 2020 jika Raperda belum disahkan.

“Kalau Perdanya tidak ditandatangani dulu. Kita ngga punya dasar hukum untuk dibahas apalagi dimasukan pada anggaran perubahan,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Banten itu juga menjelaskan, anggaran yang akan disuntikan kepada Bank Banten akan dilakukan secara penuh pada APBD Perubahan Provinsi Banten  2020. Dirinya mengungkapkan, dana yang akan dipakai merupakan hasil penyisiran anggaran dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APND 2019 dan program-program kegiatan yang tidak terpakai di APBD murni 2020.

“Paling nyisir-nyisir dari anggaran tahun kemarin dan anggaran Covid-19 yang tidak terpakai. Tidak ada anggaran lagi, pemasukan juga kurang. Hasil nyisir masukin kesitu,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menjawab terkait catatan Raperda penyertaan modal Bank Banten oleh pihak Kemendagri sebelum nantinya disahkan oleh DPRD Banten.

“Hari ini masih dievaluasi. Paling juga catatan tidak banyak. Tapi kita optimis, besok Raperda penyertaan modal bisa langusng disahkan meski ada catatan dari pihak Kemendagri,” ujar Gembong.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini