Beranda Pemerintahan Besok, Pemkot Bahas Pengunduran Diri Direktur BPRS Cilegon Mandiri

Besok, Pemkot Bahas Pengunduran Diri Direktur BPRS Cilegon Mandiri

Asisten Daerah (Asda) II Setda Pemkot Cilegon, Beatrie Noviana. (Foto : Gilang)

CILEGON – Pemkot Cilegon dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti surat pengunduran diri yang telah diajukan oleh Direktur Operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, Tb Abdul Nasser.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengungkapkan, selaku pemegang saham atas salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, pihaknya akan segera membahasnya bersama jajaran Komisaris BPRS Cilegon Mandiri dalam waktu dekat.

“Saya sudah minta Asda II (Beatrie Noviana), kan dia Komisaris tuh, nanti akan kita rapatkan dululah di sini secara internal. Ya kan orang dianya (Tb Abdul Nasser) yang minta (mengundurkan diri) kok, bukan saya yang nyuruh, ya saya setujuinlah,” ungkap Edi kepada BantenNews.co.id di ruang kerjanya, Senin (1/4/2019).

Edi menduga, keputusan pengunduran diri Tb Abdul Nasser menyusul besarnya angka Non Performing Financing (NPF) atau kredit bermasalah di BPRS Cilegon yang berada di kisaran 34 persen, angka yang jauh melampaui batas maksimum yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni di kisaran 5 persen. Saat itu Nasser masih menjabat sebagai satu-satunya Direksi, sebelum akhirnya dilebur menjadi dua Direksi yakni Direktur Bisnis yang dijabat oleh Idar Sudarma, sementara Tb Abdul Nasser menduduki jabatan sebagai Direktur Operasional terhitung sejak 1 Agustus 2018 silam berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-37/PB.13/2018.

“Dulu saat masih Pak Nasser yang one man show, memang NPF sampai 34 persen. Sekarang tinggal 17 persen setelah saya merestrukturisasi, dan memajukan Pak Idar. Tapi hak-hak dia (Tb Abdul Nasser) dan fasilitas lain kan ngga saya kurangi. Saya juga sudah konsultasi masalah ini dulu dengan Pak Iman (Mantan Walikota Cilegon) dan OJK, jadi terapinya ya memang begitu. Karena juga kan janji kita di sekitar Juni ini (NPF) sudah di bawah 10 persen,” terangnya.

Baca : Direktur BPRS Cilegon Mandiri Dikabarkan Mengundurkan Diri

Masih menurut Edi, rencana pemberhentian Tb Abdul Nasser itu selanjutnya akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan disegerakan. “Secepatnya akan kita susun rencana RUPS, sudah ada suratnya dan berikut lampiran surat permintaan berhentinya juga,” tandasnya.

Terpisah, Komisaris BPRS Cilegon Mandiri, Beatrie Noviana menambahkan bahwa rapat internal pembahasan rencana pengunduran diri Tb Abdul Nasser akan dilaksanakan pada Selasa (2/4/2019) besok.

“Besok siang rencananya kita akan langsung rapat, membahas persiapan RUPS termasuk rencana pengunduran diri Pak Nasser. Kita akan rapat dengan Direksi, Komisaris dan termasuk Dewan Pengawas. Kita lihat saja nanti hasilnya, kapan RUPS itu akan dilaksanakan,” terangnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ