Beranda Uncategorized Besok Mulai Sidang Sengketa Pilkada Kota Serang di MK

Besok Mulai Sidang Sengketa Pilkada Kota Serang di MK

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang  akan menjalani sidang perdana terkait sengketa Pilkada Kota Serang pada Jumat 27 Juli 2018 pukul 10.15 WIB. “KPU Kota Serang siap menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan di MK. Agenda pemeriksaan permohonan pemohon, mau ada perbaikan atau tidak. Jika ada perbaikan pemohon biasanya diminta menyerahkan keesokan harinya. Jika tidak ada perbaikan, termohon menyerahkan jawaban 2 hari kerja setelah permohonan dibacakan,” kata Komisioner KPU Kota Serang, Fierly MM, Kamis (26/7/2018).

Ia menuturkan, KPU Kota Serang sudah menyiapkan bukti-bukti kurang lebih 13. Paling banyak yang terkait dengan rekomendasi dari Panwaslu Kota Serang “Yang kita tindak lanjuti berupa surat teguran ke paslon nomor urut 3 terkait pemasangan bahan kampanye,” tuturnya.

Dikatakan Fierly, Jelang sidang, KPU Kota Serang sudah dua kali menggelar rapat koordinasi dengan Panwaslu. Serta dua kali pula menggelar rapat dengan pengacara dari Nurhadi Sigit Law Office.

Divisi Hukum Kota Serang sudah diberi pemahaman yang cukup lewat rakor persiapan PHP yang digelar KPU RI tgl 24 Juli 2018 di Jakarta. KPU Kota Serang juga senantiasa disupervisi secara maksimal oleh KPU Provinsi Banten.

“Hari ini kami tengah melakukan finalisasi jawaban tertulis serta menyiapkan beberapa alat bukti tambahan manakala dibutuhkan. KPU Kota Serang siap lahir batin menjalani sidang di MK. Apapun kelak putusan MK, KPU Kota Serang serta merta akan mematuhinya,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini