Beranda Pemerintahan Besok Edi Dilantik Jadi Walikota Cilegon, Dewan Tagih RPJMD 2016-2021 Diselesaikan

Besok Edi Dilantik Jadi Walikota Cilegon, Dewan Tagih RPJMD 2016-2021 Diselesaikan

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi memberikan keterangan ke awak media. (Foto : Gilang)

CILEGON – Edi Ariadi dijadwalkan pada Rabu (20/2/2019), besok, bakal dilantik menjadi Walikota Cilegon oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dengan demikian Edi mempunyai kebijakan penuh dalam mengambil keputusan pemerintahan.

Anggota DPRD Kota Cilegon pun kemudian menagih janji Edi Ariadi agar bisa merampungkan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 setelah resmi menjadi walikota.

Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh menyatakan bahwa visi misi yang belum diselesaikan sampai 2021 harus diselesaikan sesuai target yang tertuang pada RPJMD 2016-2021, terutama mega proyek yang digadang-gadang selama ini seperti Pelabuhan Warnasari dan Jalan Lingkar Utara (JLU). Dia meminta mega proyek tersebut bisa selesai.

“Selain itu angka pengangguran dan kemiskinan masih tinggi diatas 10 persen. Saya berharap pada kepemimpinan beliau di sisa masa jabatan sampai 2021 bisa diturunkan karena APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) untuk rakyat,” ujarnya, Selasa (21/2/2019).

Dia juga meminta Edi lebih tegas dan punya komitmen dalam pengentasan pengangguran di Cilegon.

“Komitmen kepala daerah harus lebih berwibawa pada investor asing dan domestik supaya bisa mempekerjakan warga Cilegon untuk mengurangi pengangguran,” tandas Ketua Partai Demokrat Cilegon itu.

Senada dikatakan Baihaki Sulaiman, Anggota DPRD Kota Cilegon lainnya. Baihaki menegaskan bahwa jika selama ini alasannya karena tidak memiliki jabatan definitif sehingga berbagai persoalan di Pemkot Cilegon tidak terselesaikan, maka persoalan itu bisa segera terjawab setelah dilantik menjadi walikota.

“Jadi jangan ada alasan lagi tak punya kebijakan dalam mengambil keputusan,” tegasnya.

Ketua Fraksi PPP DPRD Cilegon itu menuturkan banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Edi Ariadi setelah resmi menjadi orang nomor satu di Cilegon. Kata Baihaki, di antaranya yakni segera melakukan pengisian jabatan yang kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi segera lakukan rotasi mutasi di OPD. Sekarang kan banyak plt, jadi segera diisi supaya kinerja OPD maksimal dalam melaksanakan program,” paparnya.

Selain itu dia juga menekankan agar bisa bekerja cepat dan efisien dalam menyelesaikan RPJMD 2016-2021.

“Pak Edi harus bisa menyelesaikan RPJMD yang mangkrak, seperti pembangunan rumah sakit tipe D, JLU, Sport Center dan juga pembangunan gedung enam lantai yang gagal lelang. Soalnya RPJMD ini kan sudah diperdakan. Sehingga wajib dilaksanakan,” ucapnya.

Baihaki menyatakan bahwa pihaknya di DPRD Kota Cilegon mendukung penuh kebijakan yang diambil untuk menyelesaikan program yang belum dirampungkan.

“Kalau tidak selesai bagaimana?, ini kan janji politik. Saya kira dengan waktu sekitar dua tahun lagi cukup untuk menyelesaikan program RPJMD. Tinggal political will-nya saja, mau tidak?. Kita anggota dewan minta agar agar OPD bisa bekerja lebih cepat,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ