Beranda Hukum Berusaha Kelabui Petugas, Seorang Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Berusaha Kelabui Petugas, Seorang Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

LEBAK- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan roda dua, yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Lebak.

Informasi yang didapat, jika pelaku terakhir beraksi di Kampung Babakan, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, dan berhasil memetik 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, jika pelaku berinisial AS (37) warga Kampung Cibilik, Desa Girilaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, dalam melakukan aksinya menggunakan kunci later T.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku pun akhirnya diamankan oleh anggota,” kata Indik saat dihubungi, Selasa (20/7/2022).

Ia menjelaskan, saat hendak dibawa ke Polres Lebak, pelaku AS berpura-pura ingin buang air kecil, setelah diberikan kesempatan untuk buang air kecil pelaku mencoba berontak dan melarikan diri.

“Dengan kesigapan dan tindakan terukur anggota berhasil dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya. Selanjutnya, pelaku pun dibawa dan diobati di Puskesmas Mandala dan langsung dibawa ke Polres Lebak guna melakukan penyidikan,” ujarnya.

Indik menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pengembangan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara,” katanya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini