Beranda Hukum Berstatus Tersangka, Pelaku Pembunuh Istri dan Anak di Serang Jalani Tes Kejiwaan

Berstatus Tersangka, Pelaku Pembunuh Istri dan Anak di Serang Jalani Tes Kejiwaan

Pelaku mendapat perawatan di RS Hermina, Ciruas, Serang.

SERANG – Penyidik Satreskrim Polres Serang menetapkan SA (44) sebagai tersangka pembunuh istri dan anak di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. SA kini ditahan di tahanan Mapolres Serang setelah berangsur pulih pasca menjalani operasi luka pada pergelangan tangan kirinya pada Sabtu (09/04/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan penyidik Satreskrim Polres Serang telah berkoordinasi dengan dokter di RSUD Dradjat Prawiranegara dan membawa pelaku ke rumah tahanan Polres Serang pada Senin (11/04/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Penyidik telah meminta keterangan awal kepada SA dengan status sebagai tersangka, pemeriksaan awal selama sekitar 1 jam belum berjalan optimal karena kondisi psikis tersangka belum normal sehingga pemeriksaan dihentikan sementara,” ujar Shinto Silitonga.

Shinto menyampaikan bahwa hari ini sesuai jadwal, penyidik memfasilitasi psikiater dari Biro SDM Polda Banten untuk melakukan terapi psikologi terhadap tersangka.

“Sesuai dengan hak tersangka dalam hukum acara pidana, penyidik telah meminta pendampingan dari penasehat hukum yang ditunjuk dari kantor Lawyer Sri Murtini, SH untuk mendampingi tersangka dalam proses penyidikan hingga ke penuntutan dan persidangan,” kata Shinto Silitonga.

Terhadap IH (15) sudah dilakukan pemeriksaan, IH dapat menjelaskan dengan baik kronologis peristiwa pada Jumat (08/04/2022) dinihari namun belum dapat menggambarkan tentang motif terjadinya pembunuhan.

“Penyidik menerapkan persangkaan sesuai Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp45 juta dilapis dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” jelas Shinto Silitonga. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini