Beranda Hukum Berpura-pura Tagih Utang, Malah Curi Motor Warga Serang

Berpura-pura Tagih Utang, Malah Curi Motor Warga Serang

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Ada-ada saja ulah AH (27). Maling motor ini berpura-pura menagih utang warga di Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Bukan menagih utang malah menggasak motor milik UJ.

Panit Reskrim Polsek Serang, Ipda Charles Pardede mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (25/4/2021) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku yang datang dari pintu belakang, bertemu tetangga korban berinisial EP. Kepada EP, pelaku AH mengaku mencari UJ untuk menagih utang, namun korban sedang tidak ada di rumah.

Saat sampai ke rumah, sekitar pukul 18.00 WIB, UJ kaget motornya sudah tidak ada di rumah. Kemudian diberitahu oleh EP kalau tadi ada AH yang datang ke rumah korban.

“Korban menelpon pelaku untuk menanyakan sepeda motornya, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya,” terangnya, Rabu (28/4/2021).

Pelaku menyembunyikan sepeda motornya dan bisa ditemukan polisi Selasa (27/4/2021) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, setelah pelaku AH diperiksa intensif oleh polisi.

“Motor tersebut yang disembunyikan pelaku di Lingkungan Sempu, Banten Girang, Kota Serang,” ujarnya.

Korban melapor ke Polsek Serang karena motornya hilang. Tak lama, pelaku ditangkap oleh polisi dan dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

“Terduga pelaku diamankan ke Polsek Serang terkait kejadian kehilangan sepeda motor,” jelasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ