Beranda Hukum Berpura-pura Jadi Petugas PLN, Pria Ini Curi Laptop dan Lukai Warga Serang

Berpura-pura Jadi Petugas PLN, Pria Ini Curi Laptop dan Lukai Warga Serang

Tersangka Diki digiring petugas Polsek Serang setelah gagal melakukan aksi pencurian di rumah warga. (Istimewa)

 

SERANG – Aksi kejahatan Diki (32) tak berjalan mulus. Berpura-pura sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), Diki malah mencoba mencuri laptop milik warga Jalan KM. Idris No. 17 Lingkungan Kubang, RT 001 RW 012 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (10/4/2020) kemarin.

Warga Desa Cibugel Kecamatan Cisoka, Kabupaten Serang tersebut awalnya datang berpura-pura sebagai teknisi PLN yang mengecek kilometer di rumah korban MM (16) dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan 1 taspen/obeng.

Pelaku berpura-pura sebagai perugas PLN yang mengecek listrik kemudian bertemu dengan korban. “Menyuruh korban untuk mematikan saklar listrik dan palaku mencuri barang yang disimpan di dalam kamar,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto kepada BantenNews.co.id, Sabtu (11/4/2020).

Pelaku mencoba mencuri satu unit laptop merk Acer dan satu unit handphone merk Xiaomi Redmi 6 warna hitam milik korban yang masih berstatus sebagai pelajar.

Saat pelaku berusaha kabur karena aksinya dipergoki korban, pelaku mengeluarkan barang dari dalam bajunya. “Karena panik pelaku mencekek leher korban dan menusuk kepala korban dengan obeng tersebut,” kata Kapolsek.

Korban yang mengalami luka pada bagian kepala berteriak dan menyita perhatian warga sekitar. Pelaku yang berupaya kabur akhirnya berhasil ditangkap warga. Beruntung petugas dari Polsek Serang langsung tiba di lokasi, sehingga kemarahan warga dapat dicegah dari aksi main hakim sendiri.

Akibat aksinya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini