Beranda Hukum Berpura-pura Akan Nikahi Pacar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor

Berpura-pura Akan Nikahi Pacar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor

PANDEGLANG – Seorang pria berinisial HS (37) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang usai menggelapkan satu buah sepeda motor milik RR (66) warga Kecamatan Kaduhejo.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura mendekati korban dan mengaku akan menikahi putrinya. Awalnya korban tidak mempercayai pelaku, namun karena terus diyakinkan pelaku akhirnya korban termakan jebakan pelaku dan percaya bahwa anaknya akan dinikahi.

Setelah keluarga korban percaya pelaku langsung melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjam motor korban dan akan segera mengembalikannya. Namun pelaku malah membawa kabur motor tersebut.

“Pelaku kami amankan pada Kamis (19/3/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di jalan Raya Labuan – Pandeglang tepatnya di Kadupinang,” kata Kasat Reskrim Iptu Mochamad Nandar, Jumat (20/3/2020).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Motor Vario tahun 2011 beserta kunci kontaknya. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat menjual motor tersebut karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 372 Jo Pasal 378 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini