Beranda Hukum Bermodus Tukar Uang dan Hipnotis, Warga Lebak Raib 7 Juta Pelaku Diduga...

Bermodus Tukar Uang dan Hipnotis, Warga Lebak Raib 7 Juta Pelaku Diduga WNA

LEBAK – Warga Kabupaten Lebak dihebohkan dengan aksi dua Warga Negara Asing (WNA) yang berkeliaran di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Mereka mendatangi warung-warung besar serta agen BRILink dengan modus berpura-pura menukar uang pecahan Rp 100 ribu terbaru.

Febri Fitriyanti, salah seorang korban warga Kampung Pasir Bungur, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten mengatakan, jika dirinya kedatangan dua orang Warga Negara Asing menggunakan mobil berhenti di kios BRILink miliknya.

“Kedua orang WNA tersebut menghampiri kios BRILink dengan maksud untuk menukarkan uang pecahan Rp 100 ribu terbaru, pelaku pun sempat mengeluarkan uang asing yang akan ditukarkan dengan uang pecahan Rp 100 ribu,” kata Febri saat ditemui Bantennews.co.id di rumahnya, Kamis (29/2/2024).

Ia mengungkapkan, kedua pelaku malahan sempat masuk kedalam rumah, namun pelaku keluar lagi. Tanpa disadari, kedua pelaku yang mengajak berbicara dengan bahasa asing itu berhasil menggasak uang yang ada didalam dompet saya.

“Uang sebesar Rp 7 juta yang berada didalam dompet raib diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya yakin bahwa dirinya telah kena hipnotis pelaku tersebut. Karena saat kejadian dirinya antara sadar dan tidak. Ketika menyadari, dompetnya sudah hilang.

“Sebelum datang ketempat saya, pelaku juga telah melakukan aksinya ditempat lain juga, namun tidak berhasil,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan membenarkan, ada WNA yang telah melakukan dugaan hipnotis.

“Benar, anggota pun sudah mendatangi korban untuk memintai keterangan, namun sampai saat ini korban belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ucap Adi saat dihubungi, Kamis (29/2/2024). (San/Red).

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini