Beranda Hukum Bermodal Tusuk Gigi Pelaku Kuras ATM di Cikande

Bermodal Tusuk Gigi Pelaku Kuras ATM di Cikande

Alat yang digunakan pelaku untuk kejahatan ganjal ATM.

SERANG – Kejahatan modus ganjal ATM memang kerap kali membuat resah warga. Selain menguras isi saldo di rekening, kejahatan ini terbilang massif sering terjadi di wilayah hukum Polda Banten.

Para pelaku bermodal tusuk gigi untuk menjalankan aksinya. Mereka memasukkan tusuk gigi ke dalam tempat masuk kartu ATM. Hal itu yang membuat kartu ATM macet dan tak bisa keluar.

Pada saat korban kebingungan, pelaku datang menawarkan bantuan untuk mengetahui PIN korban. Dari sana pelaku menguras isi saldo korban.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut salah satu sindikat beraksi di wilayah Karawaci, Bogor, Serpong, Jakarta, Tangerang, Serang, Kabupaten Serang, hingga Cilegon.

Sindikat ini terdiri dari Adi Yusadi, 41 tahun, warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Zikri alias Dea, 41 tahun, dan Ashari alias Ari, 42 tahun, keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Izzah korban ganjal ATM didampingi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan keterangan. (Rasyid/bantennews)

Pelaku Beraksi Saat Korban Panik

Korban Izah, 42 tahun, warga Puri Teratai Cikande merugi Rp25,950 juta akibat aksi komplotan ini. Peristiwa yang menimpa Izah terjadi Minggu, 14 September 2025 di ATM tak jauh dari rumah korban.

Pada saat korban panik karena kartu ATM nya terganjal, salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Korban sempat mengikuti arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM.

“Karena kartu tak juga bisa diambil, pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri,” kata Condro.

Pelaku Tarik Tunai Saat Korban Pergi

Setelah korban pergi ke kantor Bank Mandiri, pelaku kemudian mengambil kartu ATM milik korban dengan alat yang sudah disiapkan. Para pelaku kemudian menarik uang tabungan korban dengan cara tarik tunai dan transfer dari sejumlah mesin ATM.

Baca Juga :  Ulama Pandeglang Nilai Penyerangan Wiranto Coreng Nama Baik Daerah

Sementara stiba di kantor Bank Mandiri, petugas menginformasikan ada sejumlah penarikan tunai senilai Rp25,950 juta. Mengetahui uang tabungannya raib, korban melapor ke Mapolsek Cikande.

Polisi menagkap ketiganya di tempat berbeda. Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang sudah dimodifikasi serta 7 potong tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dengan potongan korek kuping atau cotton bud.

Penulis: Rasyid

Editor: TB. Ibnu Rushd.