Beranda Pemerintahan Berkunjung ke Museum Multatuli Lebak Bakal Dikenai Retribusi

Berkunjung ke Museum Multatuli Lebak Bakal Dikenai Retribusi

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid melihat Patung Multatuli karya Dolorosa Sinaga di Museum Multatuli, Lebak.

LEBAK – Seiring dengan adanya kebijakan penyesuaian tarif retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memasang tarif retribusi bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Museum Multatuli.

Kabid Destinasi Dinas Budpar Kabupaten Lebak, Usep Suparno mengatakan selama ini masyarakat yang berkunjung ke Museum Multatuli tidak dikenakan biaya alias gratis. Tapi untuk ke depan direncanakan memasang tarif untuk pengunjung Museum Multatuli.

“Tapi ini keputusannya belum final, pembahasannya masih di tahap regulasi, yang menggodoknya Bagian Hukum bersama Bapenda,” kata Usep saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Ia menjelaskan, Dinas Kebudayaan Pariwisata banyak mendapatkan masukan dari berbagai pihak bagaimana mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita mencoba menggali potensi-potensi apa yang bisa dimunculkan atau dioptimalkan, baik itu potensi retribusi dan potensi yang lain,” ujarnya

Usep menambahkan, rencana tarif retribusi yang akan diberlakukan tersebut belum bisa dipastikan. Namun, dirinya memastikan, retribusi yang dikenakan sudah melalui berbagai pertimbangan sehingga tidak akan memberatkan pengunjung.

“Berapa tarif yang akan dikenakan kepada pengunjung, saya belum bisa memastikan. Apakah akan disamakan dengan destinasi lain, itu saya belum tahu,” katanya.

(San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini