SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni berencana memanggil Bupati dan Wakil Bupati Lebak menyusul konflik yang terjadi saat acara halal bihalal. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, mengatakan langkah itu merupakan kewenangan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Ia menegaskan, posisi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memberi hak untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota.
“Mau dipanggil karena kan gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, jadi beliau punya hak dan punya kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap kepala-kepala daerah kabupaten kota,” kata Deden, Selasa (31/3/2026).
Pemanggilan ini dilakukan sebagai respons atas konflik yang terjadi dalam kegiatan halal bihalal Pendopo Pemkab Lebak, Senin 30 Maret 2026 kemarin.
“Dipanggilnya hari ini,” ujarnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
