Beranda Pemerintahan Berkerumun di Pusat Perbelanjaan, Warga Banten Diminta Patuhi Anjuran Pemerintah

Berkerumun di Pusat Perbelanjaan, Warga Banten Diminta Patuhi Anjuran Pemerintah

Puluhan warga memadati salah satu pertokoan di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang - ( Foto Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah yaitu melakukan physical distancing (menjaga jarak) di tengah pendami COVID-19.

Hal itu menanggapi adanya kerumunan masyarakat di sejumlah tempat perbelanjaan dan pasar di Kota Serang.

“Nanti saya minta cek di Kota Serang. Dan saya juga meminta Pemkot Serang untuk mengingatkan baik kepada masyarakat dan pedagang untuk menjaga protap kesehatan,” kata Andika kepada BantenNews.co.id, Senin (18/5/2020).

“Ada aturan kita harus menjaga social distancing. Dan intinya bagaimana penyebaran COVID-19) tidak masif,” sambungnya.

Sebelumnya, sepekan jelang Lebaran, sejumlah pasar di Kota Serang tampak ramai pengunjung hingga berdesakan. Warga sekitar menyebutnya sebagai pasar jedogan.

Lokasi yang tampak ramai di tengah pandemi Corona ini di antaranya adalah Pasar Induk Rau, Pasar Lama, Kawasan Royal, dan beberapa pusat perbelanjaan di Kota Serang.

Warga meminta Pemkot Serang tegas mengambil langkah-langkah mencegah penularan Corona di ‘Pasar Jedogan’.

“Kami khawatir kerumunan pembeli dan pedagang jadi klaster penularan Corona,” ujar Fahmi, warga Kecamatan Serang, Senin (18/5/2020).

Katanya, kekhawatiran ini lantaran antara pedagang dan pembeli tak memperhatikan protokol kesehatan, misalnya tak memakai masker dan tanpa jarak.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini