Beranda Uncategorized Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Jaksel

Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Jaksel

Ilustrasi - foto istimewa google.com

JAKARTA – Berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (10/10/2022) hari ini.

“Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (10/10/2022).

Kekinian PN Jaksel kata Djuyamto, masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari Kejari Jaksel hingga pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Sambo Cs.

“Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5,” ungkapnya.

“Kalau sampai perjam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima,” imbuhnya.

Sebelumnya, karangan bunga ucapan semangat untuk Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E banyak ditaruh di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (10/10/2022) pagi ini.

Pantauan Suara.com (jaringan BantenNews.co.id), tampak ada enam karangan bunga yang ada di lokasi. Tertulis, karangan bunga dikirim oleh berbagai pihak seperti keluarga hingga kelompok emak-emak Indonesia.

“Tetap Semangat Icad. Jangan Takut Tuhan Selalu Bersamamu. Torangdengicang,” salah isi karangan bunga itu.

“Anakku Icad Sayang, Doa Emak-emak Selalu Bersamamu. God Bless You,” tulis karangan bunga yang lain.

Sebagai informasi, PN Jaksel hari ini mengadakan konferensi pers terkait penerimaan berkas dakwaah keenam tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dalam undangannya, kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 10.00 WIB, Senin (10/10/2022). (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini