Beranda Hukum Berkas Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Dikebut, Penyidik Tambah Keterangan Ahli

Berkas Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Dikebut, Penyidik Tambah Keterangan Ahli

Tersangka pembunuh anak politisi PKS di Cilegon. (Istimewa)

SERANG – Polres Cilegon terus menuntaskan berkas perkara dugaan pembunuhan mendiang Muhammad Axle (9), putra politisi PKS Cilegon, Maman. Penyidik kini fokus melengkapi keterangan saksi ahli sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Kasus yang menyita perhatian publik itu bermula dari tewasnya Muhammad Axle di Kompleks Bukit Baja Sejahtera III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Cilegon, Ipda Dwi Sakti, mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk menyempurnakan administrasi perkara.

“Untuk berkas perkara masih terus berjalan. Saat ini kami menambahkan keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas,” kata Dwi Sakti, Rabu (17/6/2026).

Menurut Dwi, penyidik akan segera menyerahkan tersangka Heru Anggana beserta barang bukti ke Kejari Cilegon setelah seluruh tahapan penyidikan rampung.

“Nanti akan kami sampaikan kembali jika tersangka dan barang bukti sudah masuk tahap pelimpahan,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Heru Anggana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang untuk membatalkan status tersangka kliennya. Namun majelis hakim menolak permohonan tersebut dan menyatakan penetapan tersangka oleh Polres Cilegon sah secara hukum.

Di sisi lain, penyidik juga mempertimbangkan kondisi kesehatan Heru selama proses hukum berlangsung. Polisi mengungkapkan Heru mengidap kanker nasofaring stadium tiga.

Selain itu, Heru mengalami patah kaki setelah mencoba kabur dengan melompat dari lantai dua saat petugas hendak mengamankannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Heru mengaku terdesak persoalan ekonomi. Polisi menyebut tersangka terlilit utang hingga ratusan juta rupiah setelah mengalami kerugian besar dari investasi aset kripto.

Meski berbagai fakta terungkap selama penyidikan, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Baca Juga :  Struktur dan Kader PKS Diminta All Out Dukung Isro-Uyun di Pilkada Cilegon

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd