Beranda Hukum Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Banten Hari Ini

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Banten Hari Ini

Pelayanan SIM keliling di Pandeglang. (Ist)

SERANG – Ditlantas Polda Banten meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebagai informasi, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM. Sesuai kepanjangannya, Surat Izin Mengemudi merupakan tanda bahwa pemilkinya sudah kompeten untuk membawa kendaraan bermotor.

Namun yang perlu diingat, SIM juga memiliki masa berlaku. Jadi setiap lima tahun, pemilik SIM harus memperpanjang ke kantor Satpas SIM di Polres Domisili atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo membenarkan hal tersebut.

“Kami dari Ditlantas Polda Banten menyediakan 2 unit mobil SIM yang lokasinya berbeda tiap harinya. Pelayanan SIM keliling ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker dan tetap jaga jarak dengan pemohon lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan tentang syarat perpanjangan SIM yang harus disiapkan. “Seluruh pemohon tentunya tidak boleh lupa membawa persyaratan untuk mengurus perpanjangan surat izin mengemudinya di Layanan SIM keliling. Berkas yang harus dibawa adalah foto kopi SIM lama, foto kopi KTP dan bukti cek kesehatan. Sedangkan biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A hanya Rp. 80.000. Sedangkan SIM C lebih murah, yakni Rp75.000,” ucap Kombes Pol Shinto Silitonga.

Terakhir, Kombes Pol Shinto Silitonga juga menyampaikan waktu dan lokasi pelayanan SIM keliling yang ada di wilayah Hukum Polda Banten.

Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Hukum Polda Banten pada Senin (03/01), ialah berada di Simpang 3 Labuan. Dan kegiatan SIM Keliling ini di mulai dari pukul 08.00 – 15.00 WIB. “Jadi, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, silakan datang ke lokasi yang ada tersebut,” ujar Kombes Pol Shinto Silitonga. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini