Beranda Pemerintahan Berdasarkan Pengukuran, Airin Ogah Kualitas Udara di Tangsel Disebut Buruk

Berdasarkan Pengukuran, Airin Ogah Kualitas Udara di Tangsel Disebut Buruk

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani - foto istimewa

TANGSEL – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmy Diany menyebut bahwa berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kualitas udara di Tangsel tidak buruk.

Dari hasil pantauan, kata Airin, tidak ada satupun unsur pencemar udara seperti SO2, CO, NO2, 03, HC, PM10, PM2,5, Timbal, dan Debu yang nilainya diambang batas pencemaran yang berlebihan.

Pemantauan tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan menggunakan metode yang sesuai dengan standar SNI, dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN serta, telah teregister sebagai laboratorium lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kita melakukan pemantauan selama 24 jam sebagaimana regulasi yang ada, dan dilakukan pemantauan pada lokasi yang sesuai dengan petunjuk teknis terkait evaluasi kualitas udara perkotaan,” ungkap Airin, Jumat (28/2/2020).

“Pengukuran dilakukan sejak September dan Oktober Tahun 2019. Kita lampirkan datanya bersamaan dengan data dari Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (http://ppkl.menlhk.go.id) hasil evaluasi program EKUP (Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan) yang dilakukan secara mandiri oleh Kota Tangsel pada Tahun 2019,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangsel, Toto Sudarto menjelaskan, secara riil time kondisi udara di Tangsel dapat dilihat di Website Kementerian Lingkungan Hidup, dimana lokasi fixed stasiun berada di Samsat Serpong.

Menurut Toto, Kota Tangsel bukan merupakan daerah industri atau pabrik yang menghasilkan emisi secara masif. Selain itu tidak pernah ada kebakaran hutan dan padang rumput di Tangsel.

“Di sisi lain dari kegiatan uji emisi yang telah dilakukan berdasarkan hasil pengujian emisi terhadap kendaraan bermotor roda 4 di Tangsel, kualitas emisi kendaraan rata-rata cukup baik, dimana persentase kelulusan dari hasil uji emisi kendaraan bermotor berdasarkan data yang valid berkisar pada angka 81,2 persen, sementara yang tidak lulus atau melebihi ambang batas emisi ada pada kisaran angka 10,2 persen,” paparnya.

Toto mengungkapkan, menanggapi pemberitaan yang ada, alangkah baiknya jika ada pihak-pihak yang memiliki data terkait kualitas udara di Tangsel bisa disandingkan dengan datanya sehingga tidak menyimpulkan secara sepihak.

“Bilamana perlu kita uji bersama dengan metode, cara dan waktu sampling yang bisa menghasilkan data dengan akurasi yang tinggi. Karena dari sumber belum diketahui secara jelas spesifikasi alat dan metode analisisnya yang digunakan untuk mengukur kualitas udara, sehingga data yang tersebar di media elektronik tersebut belum dapat dipastikan data itu benar atau tidak,” jelasnya.

“Kedepan DLH akan meningkatkan pengawasan dan mengidentifikasi terhadap sumber-sumber pencemaran udara dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggar lingkungan,” tutupnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ