Beranda Uncategorized Beras CSR dari BJB Dinilai Biang Keladi Kandasnya Hak Interpelasi DPRD Banten

Beras CSR dari BJB Dinilai Biang Keladi Kandasnya Hak Interpelasi DPRD Banten

Mahasiswa yang tergabung dalam HMI melempari gedung DPRD Banten dengan tomat busuk. (Iyus/bantennews)

 

SERANG – Sejumlah aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang melempari gedung DPRD dengan tomat busuk. Hal itu bentuk kekecewaan atas ketidakseriusan DPRD dalam mengajukan hak interpelasi atas pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).

Koordinator masa aksi, Muhamad Soleh menilai, tidak dilanjutkannya hak interpelasi menjadi tanda tanya besar bagi HMI. Pasalnya, hal itu membuktikan ketidak seriusan langkah DPRD yang sedari awal menggembar gemborkan akan menggunakan hak interpelasi.

Bahkan pihaknya menduga, bantuan coorporate social responsibility (CSR) menjadi asal muasal keraguan DPRD dalam meneruskan rencana interpelasi. Hal itu juga ditambah
rencana Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang akan mengkonversi kas daerah (kasda) sebesar Rp 1,9 triliun sebagai suntikan modal Bank.

“Salah satu partai Inisiator interpelasi Gubernur Banten terkait kisruh pemindahan RKUD serta Merger Bank Banten sepakat menunda

sementara atau ditangguhkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan (moratorium),” kata Soleh saat unjukrasa di depan DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (26/6/2020).

Pihaknya juga terus mendesak DPRD Banten untuk melanjutkan hak interpelasi.

“Dewan Harus Meminta Gubernur memberikan alasan Merger Bank Banten di tengah pandemi melalui hak interpelasinya. Kami juga menuntut seluruh fraksi-Fraksi DPRD harus mengawal penyehatan Bank Banten,” ujarnya. (Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini