PANDEGLANG — Suatu pagi yang tenang di Ruang Anggrek, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, suara pena menandatangani kertas perjanjian menjadi penanda dimulainya kerja sama dua kepala daerah. Bukan untuk proyek infrastruktur megah, bukan pula untuk seremoni pembangunan kawasan ekonomi khusus. Mereka meneken kesepakatan untuk satu hal yang selama ini kerap dianggap biang persoalan: sampah.