
KAB. TANGERANG — Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di siang bolong di Kampung Secang, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk aparat Polsek Cisoka.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (31/7/2025) di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama memimpin langsung operasi penangkapan terhadap tiga pelaku berinisial D (21), R (17), dan S (27).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, dan terekam kamera pengawas (CCTV) salah satu toko di sekitar lokasi kejadian. Video rekaman kemudian tersebar dan viral di media sosial.
“D dan R adalah pelaku utama. D berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor dengan kunci letter T. R menjadi joki, sedangkan S bertugas membuat dan menyediakan kunci letter T serta anak kuncinya,” ujar Indra Waspada, Jumat (1/8/2025).
Kejadian bermula saat korban tengah membeli jengkol di pasar dan memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah toko. Sekembalinya dari berbelanja, korban terkejut karena motornya sudah raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban segera melapor ke Polsek Cisoka.
Bermodalkan rekaman video dan keterangan saksi, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan para tersangka.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu relatif singkat, kasus ini berhasil kami ungkap,” tegas Indra.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Sementara satu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Indra.
Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo