
TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengklaim efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ditopang oleh dua faktor utama, yakni penerimaan pajak daerah yang melampaui target serta selisih nilai kontrak dari proses tender proyek pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, tambahan ruang fiskal muncul karena realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, lebih tinggi dibandingkan target yang telah ditetapkan. Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa melalui tender menghasilkan nilai kontrak yang lebih rendah dari pagu anggaran awal.
“Terdapat dua porsi besar, pertama kelebihan pendapatan karena pajak daerah melampaui target, dan kedua efisiensi dari tender, karena tidak mungkin hasil tender persis sama dengan nilai awalnya,” kata Benyamin.
Selain dua faktor tersebut, Benyamin menyebut terdapat sejumlah kegiatan yang mengalami penyesuaian anggaran maupun tidak dilaksanakan sehingga turut memengaruhi besaran efisiensi dalam APBD.
Ia juga menegaskan Pemerintah Kota Tangsel tidak lagi menggunakan sistem pembayaran tunai dalam transaksi yang bersumber dari APBD. Seluruh pembayaran kepada aparatur sipil negara maupun pihak ketiga dilakukan melalui mekanisme non tunai.
Menurut Benyamin, kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi potensi pemborosan serta meningkatkan pengawasan terhadap arus penggunaan anggaran daerah.
“Efisiensi dan pencegahan pemborosan, yang pertama kami lakukan adalah tidak lagi melakukan pembayaran secara cash, tetapi semuanya cashless,” ujarnya.
Dalam pengawasan penggunaan anggaran, Pemkot Tangsel mengandalkan pemeriksaan internal oleh Inspektorat serta audit eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh komponen belanja daerah untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Benyamin memastikan program infrastruktur yang telah direncanakan dalam APBD 2025 tetap direalisasikan. Namun, pembahasan pertanggungjawaban anggaran masih berlanjut bersama DPRD untuk mencermati detail pelaksanaan program dan penggunaan anggaran oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Nanti akan didialogkan antara dinas teknis dengan pansus DPRD. Karena pertanggungjawaban ini masih dalam proses pembahasan lanjutan bersama DPRD,” tandasnya.
Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo