Beranda Hukum Bentuk Satgas Banjir Lebak, Polri Akan Tutup Tambang Emas Ilegal

Bentuk Satgas Banjir Lebak, Polri Akan Tutup Tambang Emas Ilegal

Lokasi terdampak banjir bandang di Kampung Sajira Timur, Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak - foto istimewa

JAKARTA – Polri membentuk Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) untuk melakukan penyelidikan terhadap banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan satgas itu sudah mulai bergerak sejak Kamis (9/1/2020).

“Kita bagi menjadi empat tim dari Bareskrim bergabung dengan Polda Bogor dan Banten dan anggota Brimob,” kata dia saat ditemui di Pusat Latihan Multifungsi Polri, Gunung Putri, Bogor, Jumat (10/1/2020).

Listyo, yang juga mantan Kabid Propam Mabes Polri ini, menduga bahwa penambangan ilegal menjadi salah satu penyebab banjir dan tanah longsor di Lebak.

“Informasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), kurang lebih ada 40 titik. Banyak banget memang, bolong-bolong begitu,” kata mantan Kapolda Banten ini.

Dia juga mengaku akan melakukan penutupan terhadap tambang-tambang ilegal sebagai langkah awal penyelidikan. “Setelah itu kita mencari tersangka tersangkanya,” tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengaku tengah mengkaji sanksi yang bakal dijatuhkan pada penambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut. (Red)

Sumber : CNNIndonesia.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ