Beranda Advertorial Bentuk Pansus Raperda Terminal, Pemkot Serang Akan Bangun Terminal C

Bentuk Pansus Raperda Terminal, Pemkot Serang Akan Bangun Terminal C

Ketua DPRD Kota Serang, Namin.

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengadakan Rapat Paripurna di Aula Paripurna DPRD Kota Serang dengan dengan agenda Tanggapan setiap Fraksi atas Pendapat Walikota dan pembentukan panitia Khusus atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Terminal tipe C. Hasilnya, seluruh fraksi menerima pendapat Walikota.

Ketua DPRD Kota Serang, Namin mengatakan bahwa raperda ini selain karena berpindahnya kewenangan terminal tipe B ke Provinsi, dan tipe A ke Nasional, juga merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya tambahan armada angkutan kota (angkot) dan mengatasi ketidakjelasan trayek angkot yang ada di Kota Serang.

“Selain daripada peralihan kewenangan, ini juga merupakan aspirasi dari masyarakat agar bertambahnya jumlah kendaraan umum serta kesemrawutan yang terjadi,” ujarnya usai paripurna kemarin, Kamis (21/2/2019).

Menurutnya, pembangunan terminal tipe C ini dapat mengontrol angkot-angkot yang melakukan pelanggaran trayek. Ia menuturkan, angkot-angkot yang biasanya melakukan pelanggaran trayek berasal dari angkot asal Cilegon dan Pandeglang.

“Kalau sudah ada terminalnya, ya mereka cukup sampai terminal kita saja,” ujarnya..

Ia juga berharap pembangunan terminal tipe C ini dapat memberdayakan awak sopir angkot yang asli Kota Serang, karena selama ini awak sopir angkot yang berada di kota Serang mayoritas berasal dari luar kota Serang.

“Jangan sampai awak-awak angkot yang warga kota Serang asli seperti hidup segan mati tak mau,” ujarnya.

Berkaitan dengan rencana lokasi terminal tipe C, Namin mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Serang untuk menentukan lokasi terminal tipe C tersebut.

“Tentunya harus dilakukan dengan kajian, dengan Visibility Study dan lokasitersebut harus diterima oleh semua pihak,” katanya.

Di tempat yang sama, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa kewenangan dalam mengatur trayek dan usia kendaraan harus dibarengi dengan keberadaan terminal. Sedangkan saat ini Kota Serang belum memiliki terminal.

“Jadi kami mohon bantuannya ke legislatif untuk bias menyetujui untuk di Kota Serang ini ada terminal yang memadai,” ujarnya.

Saat ditanya rencana lokasi terminal, Syafrudin mengatakan akan membangun terminal di tiga tempat yang berbeda.

“Beberapa lokasi, di antaranya Kepandean, Jalan Pakupatan, kemudian di sebelah selatannya di Palima. Sehingga kalau di tiga tempat ini sudah ada terminal, tidak akan ada lagi angkot dari luar kota Serang yang masuk ke Kota,” ucapnya. (Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini