
CILEGON — Tim gabungan dari Satpol PPdan beberapa OPD Kota Cilegon mendatangi Hiji Coffee Cilegon di Jalan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Senin (31/8/2026). Pemkot Cilegon menemukan dua dokumen perizinan yang belum lengkap meski kafe tersebut sudah beroperasi sejak Juli.
Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Sam Wangge mengatakan, pihaknya mendatangi Hiji Coffee setelah menerima aduan masyarakat. Dari pemeriksaan, manajemen kafe baru mengantongi empat dari enam perizinan yang mereka perlukan.
“Dari enam perizinan, sudah empat yang dimiliki karena itu by online. Tinggal dua saja yang belum terkait dengan sertifikat laik fungsi dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu harus dilengkapi,” kata Sam.
Satpol PP memberi kesempatan kepada manajemen Hiji Coffee untuk melengkapi dua dokumen tersebut. Pemkot meminta manajemen menandatangani surat pernyataan untuk memenuhi seluruh ketentuan administrasi.
Sam menegaskan, Pemkot Cilegon tidak akan membiarkan pelaku usaha mengabaikan aturan perizinan. Jika manajemen tidak memenuhi kewajibannya dalam batas waktu yang diberikan, Satpol PP dapat meningkatkan penindakan hingga penyegelan.
“Sesuai SOP penertiban, kami meminta surat pernyataan dari Kafe Hiji untuk mematuhi regulasi yang ada terkait perizinan agar dilengkapi dan mereka bersedia. Kita tidak berharap tindakan sanksi itu akan diterima oleh Kafe Hiji, tapi jika terpaksa apa boleh buat. Sanksi bisa sampai penyegelan,” tegasnya.
Surat pernyataan tersebut berlaku selama tujuh hari. Jika manajemen tidak menyelesaikan persyaratan, Satpol PP akan mengirimkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga sebelum mengambil tindakan sesuai aturan.
Sam mengatakan, penertiban tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Pemkot Cilegon justru ingin memastikan setiap usaha menjalankan kegiatan sesuai aturan agar investasi, penyerapan tenaga kerja, dan pendapatan daerah berjalan beriringan dengan tertib administrasi.
“Kita menerima investor untuk menginvestasikan dananya di sini, membangun usaha di Cilegon, sehingga penyerapan tenaga kerja terealisasi dan pendapatan daerah meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Head of Hiji Coffee Cilegon, Kiki menyatakan, manajemen akan segera mengurus dua dokumen yang belum lengkap.
“Insya Allah setelah pertemuan ini kita akan mengurus perizinan ini di September,” katanya.
Kiki mengakui, pihaknya membuka kafe pada Juli meski proses perizinan belum seluruhnya selesai. Menurutnya, manajemen menghadapi kebutuhan operasional karena sudah merekrut karyawan sebelum kafe beroperasi.
“Kita buka Juli. Kita molor dua bulan karena karyawan sudah masuk duluan. Mau tidak mau kita harus gaji karyawan dan operasional dulu. Yang empat sudah diurus, sambil pembangunan, tinggal dua lagi itu,” ujarnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd