Beranda Peristiwa Belum Kantongi Izin, Tambak Udang di Carita Tetap Nekat Beroperasi

Belum Kantongi Izin, Tambak Udang di Carita Tetap Nekat Beroperasi

Anggota DPRD Pandeglang saat sidak area tambak udang. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Usai disidak oleh Ketua DPRD Pandeglang dan jajarannya, terungkap bahwa tambak udang yang berada di Desa Pejamben dan Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Salah seorang pengelola tambak udang milik CV Lautan Berkah di Desa Pejamben, Pahri mengaku saat ini pihaknya baru sebatas memiliki izin lingkungan dari pemerintahan setempat. Sedangkan untuk perizinan dari dinas terkait masih diupayakan.

Akan tetapi, Pahri enggan berkomentar terkait lokasi yang dipilih di kawasan Carita. Padahal lokasi tersebut dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) termasuk kawasan industri atau tambak udang.

“Sedang diproses izin di kabupatennya,” kata Pahri, Sabtu (17/7/2021).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh penjaga tambak udang lain yang berada di Desa Sukarame, Yudi. Kata dia, pengelola tambak sudah memiliki izin dari warga dan pemerintah desa dan Kecamatan Carita. Adapun urusan izin dari kabupaten kata dia, itu urusan pemilik tambak udang.

“Izin dari pihak Kecamatam Carita dan Desa, kami sudah punya. Tapi kalau dari kabupaten itu urusannya bos (pemilik tambak udang),” tambahnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ