Beranda Hukum Belasan Warga Lebak Tertipu Calo Kerja

Belasan Warga Lebak Tertipu Calo Kerja

Sejumlah korban saat melapor ke Mapolres Lebak. (Andi/bantennews)

LEBAK – Belasa  warga Kampung Citerep, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten, ditipu calo kerja. Warga melaporkan kasus ini ke Mapolres Lebak.

Jubaedi bersama warga Citerep lainnya ditipu oleh HH, oknum yang mengaku bisa menjadikan warga sebagai pegawai di Samsat Malingping dan RSUD Malingping.

“Kalau untuk kerja di RSUD saya dimintai uang 20 Juta dan untuk di Samsat saya dimintai uang sekitar 10 juta,” katanya saat berada di Mapolres Lebak, Jumat (8/10/2021).

Jubaidi mengaku bahwa uang yang diberikan  baru setengahnya. Saat ini sudah belasan warga menjadi korban HH, yang tersebar di Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam.

“Jadi saya membayar baru setengahnya, belum membayar semuanya kepada dia. Jadi saat saya memberikan uang, dia mengatakan bahwa paling lama nunggu semingguan anak saya sudah mulai bekerja,” ungkapnya.

Di tempat yang sama juga Sofik sekaligus Ketua RT Kampung Citerep, mengatakan bahwa dirinya juga menjadi korban HH dengan diiming-iming kerja di Samsat Malingping dan RSUD Malingping.

“Saya tunggu-tunggu janji-janjinya tapi tidak ada saja, anak saya ditawari kerja di Samsat Malingping,” jelasnya.

Sofik berharap pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Maka dari itu dirinya sudah membawa bukti berkas, kwitansi serta bukti WhatsApp dengan HH. (Mg-Andi/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini