LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 13.423 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP menjelang pemilihan kepala daerah. Hal itu disampaikan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah.
“Totalnya ada 13.423 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP,” kata Ahmad Najiyullah saat dihubungi, Minggu (12/5/204).
Ia mengungkapkan, jumlah tersebut berasal dari data pokok pendidikan (Dapodik). Disdukcapil, kata Najiyullah akan menuntaskan perekaman e-KTP para pemilih pemula Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ).
“Salah satu upaya yang akan dan sudah rutin dilakukan yakni dengan jemput bola. Mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan perekaman siswa yang pada pada 27 November nanti akan berusia 17 tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, jelang Pilkada nanti, Disdukcapil juga akan mengajukan penonaktifan data bagi penduduk yang tidak dikenali, meninggal dunia, serta warga yang pindah ke luar negeri.
“Disdukcapil Lebak juga selalu rutin melakukan pemusnahan blangko KTP yang sudah tidak terpakai,” ucapnya. (San/Red)