Beranda Peristiwa Belasan PSK yang Sering Mangkal di Simpang Cilegon Terjaring Razia

Belasan PSK yang Sering Mangkal di Simpang Cilegon Terjaring Razia

PSK yang biasa mangkal di wilayah Kota Cilegon terjaring razia - foto istimewa

CILEGON – Dinas Satpol PP Kota Cilegon belasan pekerja seks komersial (PSK) dalam kegiatan razia di wilayah Kota Cilegon. Para wanita penghibur itu kemudian diberikan pembinaan.

“Kami mengamankan sebanyak 19 wanita PSK. Mereka terjaring di daerah Simpang/Taman Al Hadid dan dari daerah Merak,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Juhadi menyatakan bahwa kegiatan razia PSK itu merupakan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon No 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Setelah ditertibkan, kami serahkan ke Dinsos untuk ditindaklanjuti,” kata Juhadi.

Setelah diamankan, petugas kemudian menggelandang para PSK ke Rumah Singgah yang berlokasi di Cikerai dibawah naungan Dinas Sosial Kota Cilegon untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini