Beranda Hukum Belasan Preman di Tangsel Dibekuk Polisi

Belasan Preman di Tangsel Dibekuk Polisi

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

TANGSEL – Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan sebanyak 14 preman.

Mereka ditangkap karena diduga pelaku pengrusakan terhadap kendaraan niaga (mobil box) pengangkut barang di sekitar Stasiun Rawabuntu, Kota Tangsel.

Peristiwa pengrusakan bermula saat mobil bernomor polisi B 9591 CS melintas di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong.

Ketika berada U-Turn Stasiun Rawabuntu, sekitar pukul 17.00 WIB, mobil yang dikendarai Suis Waruji, warga Kebon Pedes Bogor itu tiba-tiba dirusak sekelompok pemuda.

“Korban melapor bahwa kendaraannya telah dirusak sejumlah orang ke Pos Lalu Lintas di German Center,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin seperti dilansir iNews.id, Sabtu (3/8/2019).

Satlantas Polres Tangsel pun langsung bergerak cepat mengejar para terduga pelaku, yang kemungkinan masih berada di sekitar lokasi.

Benar saja, polisi menangkap 14 terduga pelaku pengrusakan dan kemudian dilakukan pemeriksaan.

“Semua pelaku langsung kita bawa ke Mapolres beserta truk box yang dirusak sebagai barang bukti,” ujar Lalu Hedwin.

Penyidik Polres Tangsel hingga saat ini masih memeriksa 14 terduga pelaku guna mengetahui motif pengrusakan. “Sedang diperiksa. Dugaannya aksi premanisme,” kata Lalu.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini