Beranda Pemerintahan Belasan Perwakilan Buruh di Lebak Datangi Disnaker Lebak Untuk Meminta Kenaikan UMK

Belasan Perwakilan Buruh di Lebak Datangi Disnaker Lebak Untuk Meminta Kenaikan UMK

Kantor Disnaker Kabupaten Lebak.

LEBAK- Belasan perwakilan buruh dari belasan perusahaan yang berada di Lebak, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak. Kedatangan para buruh tersebut untuk mengaspirasikan terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Lebak, Sidik Uen mengatakan, kedatangan perwakilan buruh di Lebak ini untuk menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen. Apalagi setelah pemerintah pusat menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengakibatkan semua harga kebutuhan mengalami kenaikan, maka sangat wajar bila pihaknya mendesak pemerintah turut menaikan UMK.

“Barusan sudah saya sampaikan kepada kepala Disnaker, serta kepada pihak Aspindo dan KSPSI juga, bahwasanya, desakan agar UMK 2023 dinaikan 13 persen tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Sidik Uen saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Sementara itu, Plt Kepala Disnaker Lebak, Maman SP mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu, bahwa aspirasi kenaikan UMK yang disampaikan buruh Lebak akan diinveterasisir, serta akan disampaikannya ke Dinasnaker Banten.

“Kita tahu di Lebak saat ini, sedang memprogramkan tata ruang bagi kawasan industri terpadu. Oleh karena itu aspirasi kenaikan UMK ini, jangan sampai menganggu terhadap program kawasan industri tersebut. Makanya terkait aspirasi kenaikan UMK ini harus dilihat manfaat dan mudoratnya,” ucap Maman SP. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini