Beranda Peristiwa Belasan Murid SDN 01 Rawabuntu Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Belasan Murid SDN 01 Rawabuntu Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Suasana di halaman SD Rawabuntu 01 Tangsel. (Istimewa)

TANGSEL – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di lingkungan pendidikan tepatnya di SDN 01 Rawabuntu Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan informasi, sebanyak 13 murid di sekolah yang terletak di Kecamatan Serpong, menjadi korban oencabulan oknum guru berinisila Y (54).

“Iya mas bener, orangnya (pelaku) sudah dirumahkan,” kata seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Selasa (20/1/2026).

Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto juga membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya bener, ada 13 orangtua yang melapor dan sudah kami dengarkan keterangannya serta menggali informasi awal,” ujar Tri.

Dari total 13 korban yang terdata, lanjut Tri, sembilan orangtua telah memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polres Tangsel. Proses pelaporan tersebut didampingi langsung oleh UPTD PPA Tangsel.

“Sembilan orangtua akhirnya melapor ke Polres Tangsel,” katanya.

Meski belum merinci kronologi kejadian secara detail, Tri menyebut dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi dalam rentang waktu sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara memegang bagian tubuh sensitif para siswa, yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Terduga pelaku diketahui merupakan seorang guru sekaligus wali kelas di sekolah tersebut. Hingga kini, UPTD PPA Tangsel masih terus mendampingi para korban dalam proses hukum dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saat ini kami berkoordinasi dengan Polres agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Tri.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredarnya surat pernyataan resmi dari Kepala UPTD SDN Rawabuntu 1, Tarmiati, tertanggal 15 Januari 2026.

Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyatakan bahwa Y telah dirumahkan sementara waktu akibat dugaan pelecehan seksual terhadap murid.

Baca Juga :  Janjikan Menikah, Pria di Pandeglang Setubuhi Anak di Bawah Umur

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd