
LEBAK – Sebanyak 18 bus yang berada di Terminal Tipe A Mandala, Lebak belum memperpanjang izin trayek antar kota antar provinsi (AKAP). Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator satuan layanan terminal tipe A Lebak Kementerian Perhubungan, Lina Derlina.
” Jumlah angkutan yang belum perpanjangan izin AKAP ada 18,” kata Lina, Senin (23/9/2019).
Kedelapan belas bus tersebut merupakan bus milik armada transfortasi Rudi. Armada Rudi sendiri memiliki 46 unit yang beroperasi di Terminal Tipe A Mandala. 18 unit diantaranya telah habis masa izinnya, dan 28 unit lagi sedang dalam proses perpanjangan izin.
Saat ini kedelapan bus tersebut tidaklah diberikan izin untuk beroperasi sampai pihak perusahaan memperpanjang izin. Padahal, untuk memperpanjang izinnya sendiri pihak perusahaan hanya perlu mengeluarkan kocek sebesar Rp250.000 per unit.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar segera memperpanjang izin AKAP. Karena, bagi setiap armada yang tidak memiliki atau izin AKAP nya sudah habis tidak diberikan izin untuk beroperasi,” katanya.
Selain armada Rudi yang beberapa unit busnya telah habis masa izinnya, pihaknya juga tidak memberikan izin beroperasi kepada seluruh armada bus Bulan Jaya. Hal tersebut karena, seluruh bus milik Bulan Jaya telah termakan usia.
“Kita juga tidak memberikan izin beroperasi kepada Bus armada Bulan Jaya, karena kondisi busnya sendiri sudah tidak layak jalan karena termakan usia. Itu tentunya sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang, sehingga kami tidak memberikan izin kepada mereka,” katanya.
(Ali/Red)