Beranda Pemerintahan Belasan Buruh Positif Covid-19, Tim Satgas Kabupaten Tangerang Datangi PT Gajah Tunggal

Belasan Buruh Positif Covid-19, Tim Satgas Kabupaten Tangerang Datangi PT Gajah Tunggal

KPU Kota Cilegon menggelar Jumpa Pers terkait Calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati terkonfirmasi positif Covid-19

KAB. TANGERANG – Tim Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang mengunjungi PT Gajah Tunggal Tbk yang berlokasi di Kecamatan Jatiwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (8/09/20).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Satgas Bambang Sapto yang juga sebagai kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Desi Riana Dinardianti, Juru Bicara Satgas Covid-19 dr. Hendra Tarmizi, Kepala Bidang IKP Diskominfo Abdul Munir, Serta Kepala Puskesmas Pasir Jaya Cikupa dr. Ai Siti Zakiyah dan Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Tangerang.

Bambang Sapto mengatakan kedatangannya bersama petugas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang di pabrik produksi ban ini untuk melihat dan memastikan penerapan Protokol Covid-19 benar-benar dijalankan dan juga untuk menyambung komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kita dari Pemerintah Kabupaten Tangerang berkunjung untuk silaturahmi dan juga bertukar pikiran bagaimana serta menjalin komunikasi yang baik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Cluster pabrik, jadi pada hari ini kita selain mengecek dari lingkungan pabrik dan bagaimana perusahaan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik,” ujarnya, Selasa (8/9/2020)

Menurut Bambang, biarpun pihaknya berada di lintas wilayah, tetapi karena ada karyawan PT Gajah Tunggal yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, jadi dengan silaturahmi ini otomatis pihaknya juga saling memberi informasi dan mempercepat penanganan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desiriana Dinardiyanti yang turut serta dalam kunjungan tersebut menambahkan bahwa pihaknya sangat senang bisa diundang oleh Gugus Tugas Covid-19 PT. Gajah Tunggal dan kami bisa melihat dan memastikan langsung penerapan dan Penanganan Protokol Covid-19.

“Kami meminta bagaimana solusinya ke depan agar tidak ada kasus bertambah lagi dan jangan sampai ada claster-claster baru dan menyebarkan ke wilayah-wilayah lain,” ungkap Desi.

Lanjut Desiriana, pihaknya mungkin bisa mendengar langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan Gajah Tunggal.

“Jadi barangkali pihaknya bisa melihat kemudian sama-sama bagaimana kedepannya untuk menghambat jangan sampai ada klaster baru,” ucapnya.

Sementara itu, General Manager GA dari PT Gajah Tunggal Tbk, Ismail mengatakan jika terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya untuk berkerja sama dengan pemerintah daerah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dalam lingkungan usaha Industri seperti pembentukan Satgas Covid-19 sejak bulan Maret 2020.

Satgas tugasnya antara lain memastikan bahwa protokol pencegahan Covid-19 dilingkungan usaha benar dilaksanakan seperti menggunakan masker secara benar, cuci tangan pakai sabun, penyemprotan disinfektan secara rutin, pengukuran suhu tubuh, dan jaga jarak.

“Upaya-upaya lainnya di luar lingkungan usaha, Perusahaan telah ikut berpartisipasi dengan menyumbangkan masker dan paket sembako di lingkungan sekitar pabrik melalui tokoh masyarakat serta melalui pemerintah daerah, dimana perusahaan bekerjasama dengan Yayasan Upaya Indonesia Damai (UID),” terang Ismail.

Ismail melanjutkan, ketika mendapat informasi dari Puskesmas Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang bahwa beberapa warga dari suatu Pemukiman yang juga terdapat karyawan PT Gajah Tunggal Tbk terpapar Covid-19.

Gugus Tugas Covid-19 yang telah dibentuk perusahaan, kata Ismail langsung melakukan tindakan Self Quarantine, Tracing, Testing & Treatment terhadap kontak erat yang teridentifikasi sehingga tidak menyebar, baik di Pemukiman tempat mereka tinggal maupun di tempat mereka bekerja.

Ketika ditemukan adanya buruh terkonfirmasi positif asal warga desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang status Orang Tanpa Gejala (OTG) langsung dilakukan tindakan karantina mandiri selama 14 hari atau menjalani karantina Rumah Sakit di Kota Tangerang. Kemudian, masing-masing kontak erat dari karyawan tersebut dilakukan tindakan Karantina mandiri serta test secara bertahap sesuai prosedur.

“Karyawan-karyawan tersebut dipantau dan diberikan bantuan pengobatan dan vitamin sehingga mayoritas menunjukan hasil negatif pasca Karantina mandiri. Untuk menghindari penularan melalui keluarga dekat, sebagai antisipasi kami melakukan test swab dan rapid test  secara  acak untuk memastikan karyawan kami  sehat dan bebas dari Covid-19,” tuturnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini