Beranda Peristiwa Belasan Bangunan Liar di Jalur KA Rangkasbitung – Jambu Dibongkar Secara Sukarela

Belasan Bangunan Liar di Jalur KA Rangkasbitung – Jambu Dibongkar Secara Sukarela

Bangunan liar di jalur KA di Rangkasbitung dibongkar. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Sebanyak 15 bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur Kereta Api (KA) Rangkasbitung – Jambu, tepatnya di Kampung Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mulai dibongkar secara sukarela.

Ade Citra Arispi, salah seorang warga sekitar mengatakan pembongkaran secara sukarela itu dilakukan dari sejak 6 September 2025. Dan hampir semua bangunan liar yang berada di area rel kereta api.

“Kami sadar, bahwa tempat yang kami dirikan tersebut adalah milik PT KAI. Kami paham makanya kami bongkar secara sukarela,” kata Ade kepada awak media, Selasa (9/9/2025).

Ia mengungkapkan, komunikasi antara pihak PT KAI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama warga berjalan dengan lancar, meskipun ada sejumlah hal yang perlu dinegosiasikan.

“Negosiasi lancar dengan kesepakatan bahwa PT KAI memberikan uang kerohiman sebesar Rp3 hingga Rp 6 juta pada 15 rumah, itupun menyesuaikan dengan keadaan rumahnya apakah permanen atau bukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, alasan PT KAI meminta agar warga pindah itu karena alasan keselamatan. Warga yang rumahnya telah dibongkar pun pindah ke rumah saudara dan ada juga yang mengontrak.

“Kalau yang tinggal disini mayoritas memang asli orang Kabupaten Lebak, tapi ada beberapa warga pendatang yang sudah lama tinggal di area ini,” ucapnya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd