CILEGON – Belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam rancangan perubahan anggaran 2026 diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari Rp2 triliun. Kenaikan tersebut turut mencakup bertambahnya alokasi belanja pegawai yang akan dievaluasi bersama DPRD Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Robinsar mengatakan, angka yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 masih berupa pengajuan dan belum menjadi keputusan akhir.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan meneliti seluruh komponen belanja untuk memastikan anggaran yang diajukan benar-benar relevan dan tidak menimbulkan pemborosan.
“Itu masih berupa pengajuan. Nanti sama-sama kita evaluasi, mana poin-poin yang memang relevan, mana yang tidak relevan, termasuk mana yang berpotensi menimbulkan pemborosan,” kata Robinsar ujar Robinsar
Robinsar menegaskan, kenaikan belanja daerah harus tetap disesuaikan dengan kemampuan pendapatan dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kota Cilegon juga tidak ingin defisit anggaran kembali terulang seperti pada tahun sebelumnya.
“Target kami adalah jangan sampai terjadi lagi defisit. Jangan sampai juga ada hak-hak masyarakat yang tidak tertunaikan,” ujarnya.
Terkait kenaikan belanja pegawai, Robinsar mengaku belum mengetahui secara terperinci komponen yang menyebabkan penambahan anggaran tersebut. Namun, ia memperkirakan kenaikan itu kemungkinan berkaitan dengan kebutuhan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
“Saya belum mengetahui secara detail. Kalaupun ada, kemungkinan berkaitan dengan penambahan PPPK,” katanya.
Meski demikian, Robinsar memastikan seluruh usulan belanja pegawai tetap akan dikaji. Pemerintah daerah bersama DPRD akan memilah anggaran yang dinilai mendesak, relevan, dan rasional untuk diterapkan.
Ia juga menyoroti komposisi anggaran karena di tengah kenaikan belanja pegawai, alokasi belanja modal justru mengalami penurunan. Kondisi tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
“Belanja modal berkurang. Itu juga akan kami evaluasi. Nanti akan kami perinci kembali seperti apa komposisinya,” ucapnya.
Robinsar menyatakan, masukan dan catatan DPRD sangat dibutuhkan dalam pembahasan perubahan anggaran. Evaluasi dilakukan agar peningkatan belanja daerah tidak hanya terserap untuk kebutuhan rutin, tetapi juga tetap mampu menjawab persoalan masyarakat.
“Baik dari sisi pendapatan maupun perubahan kegiatan dan program, semuanya harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan mendesak seperti penanganan kekeringan dan pemenuhan air bersih harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran.
“Persoalan kekeringan, kebutuhan air, dan persoalan lainnya harus terus diperhatikan. Apa yang menjadi kebutuhan mendesak di masyarakat harus diprioritaskan,” katanya.
Robinsar memastikan pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 akan dilakukan secara rasional bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi perubahan APBD.
“Intinya, KUA-PPAS Perubahan ini akan dievaluasi bersama DPRD. Apa pun hasil akhirnya, hak-hak masyarakat harus tetap ditunaikan,” pungkasnya.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
