Beranda Pemerintahan Belanja Pemkab Pandeglang Diwajibkan Gunakan Produk Dalam Negeri

Belanja Pemkab Pandeglang Diwajibkan Gunakan Produk Dalam Negeri

Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat saat melakukan sosialisasi P3DN di Pendopo Bupati Pandeglang

PANDEGLANG – Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang kementerian lembaga pemerintah daerah wajib menggunakan produk usaha kecil serta dari hasil produk dalam negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mewajibkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan produk dalam negeri dalam melakukan pengadaan.

Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, Pemkab Pandeglang telah melakukan upaya menjalankan komitmen belanja produk dalam negeri dengan membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Kami juga membuat kebijakan untuk mendorong belanja Pemerintah Daerah yang diarahkan untuk produk dalam negeri melalui surat edaran Bupati Pandeglang menjalankan komitmenPeningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebesar 40 persen,” kata Taufik pada kegiatan sosialisasi P3DN di Pendopo, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, gerakan nasional bangga buatan Indonesia hanya dapat terwujud melalui Sinergi seluruh kementerian, lembaga pemerintah daerah serta masyarakat Indonesia.

“Pada hari ini kita undang seluruh stakeholder mulai dari kecamatan hingga jajaran OPD, agar bisa dilakukan di semua perangkat daerah dalam rangka percepatan P3DN,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octaviane menyampaikan, bahwa pemerintah pusat sudah menggaungkan program P3DN. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mendukung penuh keputusan pemerintah pusat.

“Dukungan apa yang harus diberikan oleh Kejaksaan kami siap, dengan bangga saya persembahkan untuk mendorong program P3DN. Jika nanti diketemukan tidak mengikuti P3DN atau produk dalam negerinya tidak memenuhi 40 persen dikhawatirkan jadi masalah, maka dari itu kalau mau koordinasi dengan kami kita bantu solusi,” terangnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini